PALEMBANG ,IntensNews.id – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi dengan menggagalkan penyelundupan sekitar 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Kota Palembang, Rabu (8/7/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi BBM ilegal menuju kapal-kapal tugboat.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan patroli intensif yang dilakukan personel Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel dalam mengawasi aktivitas distribusi BBM di jalur strategis Sungai Musi. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area dermaga.
Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan sehingga seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Direktur Polairud Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K., menjelaskan bahwa lima orang yang diamankan masing-masing berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Kelimanya diduga berperan dalam aktivitas pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal yang akan didistribusikan melalui jalur perairan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki kotak. Truk bernomor polisi BG 8481 IB diketahui mengangkut sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk BG 8105 DH membawa sekitar 10 ton solar olahan.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM, serta tiga unit kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle, yang diduga akan menerima distribusi BBM ilegal tersebut.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik kini masih mendalami asal-usul BBM ilegal, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan dan perniagaan BBM tanpa izin.
Direktur Polairud Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM melalui jalur perairan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditpolairud dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal. Seluruh rangkaian distribusi, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, akan kami telusuri hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi, stabilitas ekonomi, dan kepentingan masyarakat.
“Kejahatan di sektor energi merupakan tindak pidana yang berdampak luas terhadap perekonomian negara dan masyarakat. Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal.
Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujarnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel menjaga stabilitas distribusi energi nasional sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik penyalahgunaan BBM ilegal.
Peredaran bahan bakar tanpa izin tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, distribusi logistik, serta iklim investasi di wilayah Sumatera Selatan.
Polda Sumatera Selatan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh mata rantai distribusi BBM ilegal di wilayah Sumatera Selatan.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga stabilitas keamanan, ketahanan energi nasional, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.





