Polda Sumsel Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.317 Butir Ekstasi, 17 Kurir Ditangkap

  • Bagikan

Intensnews.id, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan kembali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei hingga awal Juni 2025. Sebanyak 11,7 kilogram sabu-sabu dan 1.317 butir pil ekstasi dimusnahkan, yang disita dari 11 kasus di lima kabupaten/kota, yakni Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, dan Muara Enim.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini terdiri dari 19 kasus yang berhasil diungkap selama bulan Mei. Namun, hanya 11 kasus yang barang buktinya dimusnahkan, sementara sisanya telah dimusnahkan sebelumnya.

“Dari 19 kasus di bulan Mei, sebanyak 11 kasus barang buktinya baru dimusnahkan hari ini. Semuanya berasal dari lima wilayah berbeda di wilayah hukum Polda Sumsel,” kata Harissandi saat press rilis.

Polda Sumsel juga menyebutkan bahwa sebagian dari kasus ini diduga masih terkait jaringan peredaran sabu besar yang sebelumnya diungkap di perairan Kepulauan Riau dengan barang bukti mencapai dua ton. Namun, tidak ditemukan hubungan langsung dalam pengiriman barangnya ke Sumatera Selatan.

Dalam pengungkapan 11 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 tersangka, yang seluruhnya berperan sebagai kurir narkoba. Saat ini, Polda Sumsel masih memburu para bandar yang memerintahkan para kurir tersebut.

Polda Sumsel memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku termasuk bandar dapat diamankan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *