PALEMBANG, IntensNews.id — Polda Sumatera Selatan memperkuat strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan sepanjang 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui pencegahan, edukasi masyarakat, sinergi lintas instansi hingga penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan.
Strategi penanganan karhutla tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI H. Prabowo Subianto di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta jajaran Forkopimda Sumatera Selatan yang dipimpin Gubernur Sumsel H. Herman Deru.
Dalam forum tersebut, Kapolda Sumsel memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan jajarannya dalam menghadapi potensi karhutla. Menurutnya, kesiapsiagaan telah dilakukan sejak awal tahun mengingat karhutla merupakan persoalan yang berulang setiap musim kemarau.
“Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Dalam aspek pencegahan dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi hingga tingkat desa. Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa dilibatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolda menyebut upaya pencegahan tersebut diperkuat dengan kebijakan pemerintah serta koordinasi bersama TNI, pemerintah daerah dan masyarakat. Kolaborasi juga dilakukan dalam penanganan ketika terjadi kebakaran maupun tahapan pascakebakaran.
Selain langkah preventif, Polda Sumsel juga melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran. Hingga saat ini, kepolisian telah menangani sejumlah laporan terkait karhutla dan menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
“Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan bahwa pencegahan tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan karhutla. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun dan segera melaporkan keberadaan titik api kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Rapat koordinasi bersama Presiden RI tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi pemerintah pusat, TNI-Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla di Sumatera Selatan. Penanganan dilakukan melalui deteksi dini, edukasi, koordinasi lintas instansi, pemadaman serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.





