Polisi Ungkap Kasus Pencurian dalam Keluarga di Tanjung Raja, Kakak Curi Barang Adik Sendiri

  • Bagikan

OGAN ILIR,IntensNews.id — Aksi nekat dilakukan oleh E (43), warga Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, yang mencuri barang milik adiknya sendiri, M (29). Kasus pencurian dalam keluarga ini berhasil diungkap oleh Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika korban tidak berada di rumah. Pelaku memanfaatkan kesempatan dengan masuk ke dalam rumah adiknya dan mengambil satu unit televisi, dua tabung gas, serta satu daun pintu. Barang hasil curian kemudian dijual kepada sepupunya, D (40), warga Kelurahan Tanjung Raja. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja segera melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku. Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar dan anggota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada Kamis malam.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit televisi merek Polytron 21 inci dan dua tabung gas ukuran 3 kilogram.

“Anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan. Kasus ini termasuk kategori pencurian dalam keluarga sebagaimana diatur dalam Pasal 367 ayat (2) KUHP,” ujar AKP Zahirin.

Saat ini, Polsek Tanjung Raja telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti sebagai kelengkapan penyidikan.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara untuk diteruskan ke tahap selanjutnya,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, termasuk yang melibatkan hubungan keluarga, serta segera melapor bila menemukan peristiwa serupa di lingkungan sekitar.

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *