Polres OKI Gandeng Warga Pedamaran Cegah Karhutla dan Bantu 8 KK Korban Kebakaran

  • Bagikan

OKI, IntensNews.id — Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggandeng masyarakat Kecamatan Pedamaran untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di tengah upaya pencegahan tersebut, Polres OKI juga menunjukkan kepedulian dengan menyalurkan bantuan sosial kepada delapan kepala keluarga (KK) korban kebakaran rumah di Desa Serinanti.

Kegiatan silaturahmi dan Deklarasi Cegah Karhutla tersebut digelar di Mapolsek Pedamaran, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan dihadiri Wakapolres OKI Kompol Hamsal, S.H., M.H., bersama jajaran Polsek Pedamaran, Camat Pedamaran Yusnursal, S.E., M.Si., perwakilan Koramil, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengurus lembaga kemasyarakatan, pimpinan sekolah serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Dalam deklarasi tersebut, perwakilan masyarakat, pemerintah desa, perusahaan, lembaga adat dan kelompok masyarakat menyatakan komitmen untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Masyarakat juga berkomitmen segera melakukan pemadaman dan melaporkan kepada kepolisian maupun aparat setempat apabila menemukan kebakaran.

Selain itu, warga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak meninggalkan sumber api di kawasan hutan maupun lahan.

Wakapolres OKI Kompol Hamsal menegaskan deklarasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

“Jangan hanya sebatas kegiatan rutin. Ini harus menjadi bentuk nyata dalam mengajak masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, saling membantu dalam pencegahan, serta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila terjadi karhutla,” katanya.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Terlebih, Kabupaten OKI memiliki wilayah yang luas dan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau.

“Karena itu kita harus bekerja ekstra dalam melakukan pencegahan dan bertindak cepat apabila terjadi karhutla. Ini membutuhkan peran seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Polres OKI Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.

“Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Kami mengajak masyarakat, pemerintah desa, perusahaan, tokoh masyarakat dan seluruh elemen untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata AKBP Eko.

Ia menyebut kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah kebakaran meluas.

“Segera laporkan apabila melihat titik api. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” ujarnya.

Bantu 8 KK Korban Kebakaran

Selain menggelar Deklarasi Cegah Karhutla, Polres OKI juga menunjukkan kepedulian kepada warga yang tertimpa musibah.

Sebanyak delapan KK korban kebakaran rumah di Dusun II, Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, menerima bantuan sosial dari Polres OKI.

Kebakaran tersebut terjadi pada 19 Juli 2026 dan mengakibatkan warga kehilangan tempat tinggal serta sejumlah harta benda.

Kapolres OKI mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menghadapi musibah.

“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terkena musibah. Polres OKI akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan,” katanya.

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi Polres OKI bersama masyarakat, baik dalam memperkuat pencegahan karhutla maupun membantu warga yang sedang tertimpa musibah.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *