Polres OKI Selidiki Laporan Dugaan Zina di Sukadana, Imbau Warga Tetap Kondusif

  • Bagikan

Kayuagung, IntensNews.id 20 April 2026 — Polres Ogan Komering Ilir menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana zina yang terjadi di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dua orang yang dilaporkan masing-masing berinisial F (43) dan I (34), diketahui berdomisili di wilayah yang sama. Peristiwa tersebut disebut terjadi di sebuah rumah yang berada di samping Masjid Mai Munah Marzuki.

Berdasarkan keterangan awal warga, keduanya didapati berada di dalam rumah tersebut sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak berwenang.

Menindaklanjuti laporan itu, masyarakat menyerahkan informasi awal kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres OKI, Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan saat ini masih melakukan pendalaman. Setiap laporan akan kami proses dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung guna memastikan fakta yang sebenarnya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *