Polres Pagaralam Dalami Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Kepala Kantor Pos

  • Bagikan

PAGARALAM, Intensnews.id – Terkait viralnya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kepala Kantor Pos Kota Pagaralam berinisial UB, saat ini perkara tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pagaralam.

Kanit PPA Polres Pagaralam, IPDA Joni Firmansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Ya benar, kami telah menerima laporan dari korban berdasarkan LP/B/252/XII/2025/SPKT/Polres Pagaralam/Polda Sumatera Selatan tanggal 8 Desember 2025, dan kini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” ungkap IPDA Joni saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, kasus tersebut masih bergulir dan salah satu alat bukti telah dikirim ke Laboratorium (Lab) Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sabar ya kawan-kawan, kita tunggu dulu hasilnya. Jangan buru-buru. Apalagi sekarang kita harus mengikuti KUHP yang baru, jadi harus menyesuaikan. Kita bekerja sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai status perkara, IPDA Joni menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum masuk tahap penyidikan. SPDP telah dikirim dan SPP2HP juga sudah disampaikan kepada korban.

“Pokoknya kita tegak lurus dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban berinisial RA, Oscar Harris, SH., MKN., mendesak Polres Pagaralam segera mengamankan oknum Kepala Kantor Pos tersebut.

Menurut Oscar, penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup, termasuk rekaman CCTV.

“Oscar selaku kuasa hukum mendesak aparat kepolisian Polres Kota Pagaralam untuk segera menindak kasus ini dan oknum tersebut segera diamankan,” ujar Oscar Harris saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (30/1/2026).

Ia mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum tersebut.

“Kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi karena merusak dan merendahkan martabat perempuan. Kami sangat prihatin karena korban merupakan bagian dari instansi pemerintah yang seharusnya menjamin keamanan dan perlindungan. Tindakan tersebut justru merusak masa depan dan nama baik korban,” tegasnya.

Sebagai pendamping hukum korban, Oscar kembali menegaskan agar aparat penegak hukum segera melakukan penahanan terhadap terlapor.

Kasus ini menjadi viral setelah korban berinisial RA (23) secara resmi melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Pagaralam pada Senin (08/12/2025).

Korban yang merupakan pegawai Kantor Pos Kota Pagaralam mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh yang terjadi beberapa kali dalam kurun waktu berbeda.

“Perlakuan oknum UB yang menjabat selaku Kepala Kantor Pos selama ini sudah sangat membuat saya tidak nyaman. Saya selalu berusaha menghindar, mengingat saya baru empat bulan bekerja di kantor ini. Namun perbuatan tersebut berulang bahkan menjurus pada pemaksaan,” ungkap RA sembari menangis.

Korban menuturkan, pada salah satu kejadian, ia dipanggil pelaku untuk membuka brankas dan mengambil sesuatu. Saat itulah pelaku menghampirinya dari belakang dan diduga berusaha melecehkannya.

Korban sempat menghindar, namun pelaku tetap berusaha dan mendorong korban ke dalam ruang brankas, lalu berupaya melakukan pemaksaan. Setelah berusaha melepaskan diri, korban akhirnya berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga sebelum membuat laporan resmi ke polisi.

Korban mengaku selama ini memilih diam karena takut, mengingat pelaku merupakan atasannya.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Pagaralam.

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *