POSE RI Gelar Aksi Besar di Mapolda Sumsel, Desak Penindakan Mafia Minyak Ilegal di Bayung Lencir

  • Bagikan
oppo_0

Intensnews.id, PALEMBANG, 24 Juni 2025 — Lembaga POSE RI menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (24/6), sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan pembiaran aktivitas pengeboran sumur tua dan ilegal di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Aksi yang melibatkan ratusan massa ini menyoroti lemahnya penegakan hukum oleh aparat, khususnya Polsek Bayung Lencir, yang dinilai lalai membiarkan aktivitas pengeboran minyak ilegal berlangsung terang-terangan tanpa penindakan berarti.

Lingkungan Rusak, Warga Tersiksa

Warga RT 07 Desa Kali Berau kini hidup dalam kondisi lingkungan yang sangat memprihatinkan. Aroma menyengat dari minyak mentah menjadi bagian dari keseharian, sementara sungai yang sebelumnya menjadi sumber air bersih telah berubah menjadi kubangan limbah hitam yang berbau tajam.

“Salat di masjid pun tak tenang. Bau minyak menyengat sekali. Kami khawatir kalau meledak, bisa habis satu kampung,” ungkap salah satu warga yang turut dalam aksi.

Ketua POSE RI, Desri Nago, menyatakan bahwa pengeboran sumur tua secara ilegal ini telah berlangsung lama. Ironisnya, aparat kepolisian dinilai hanya mengambil langkah-langkah simbolik, seperti pemasangan spanduk imbauan, tanpa tindakan nyata untuk menghentikan praktik yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

“Ini bukan pembiaran biasa. Jika benar ada ‘koordinasi’ antara mafia minyak dan oknum aparat, maka ini sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap hukum,” tegas salah satu orator aksi.

Empat Tuntutan Resmi POSE RI

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat, POSE RI menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kapolda Sumatera Selatan:

1. Evaluasi Kinerja Kapolsek Bayung Lencir

Mendesak Kapolda Sumsel untuk segera mengevaluasi Kapolsek Bayung Lencir, yang dinilai gagal menjalankan tugasnya serta terkesan membiarkan aktivitas pengeboran ilegal terus berlangsung di wilayah hukumnya.

2. Tangkap dan Adili Pelaku Perusakan Lingkungan

Menuntut penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemilik lahan, pemodal, dan pekerja yang terbukti melakukan pengeboran ilegal dan mencemari lingkungan.

3. Periksa dan Proses Kepala Desa Kali Berau

POSE RI menduga kuat bahwa Kepala Desa Kali Berau mengetahui aktivitas ilegal tersebut. Jika terbukti membiarkan atau bahkan menerima keuntungan dari kegiatan ini, ia harus diproses secara hukum.

4. Tindak Tegas Oknum Aparat yang Terlibat Menuntut dilakukannya investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *