Predator Seks Diduga Perkosa Puluhan Santriwati di Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

  • Bagikan

PATI,IntensNews.id – Tersangka predator seks berinisial AS (52) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri dan mangkir dari pemeriksaan.

Penangkapan terhadap tersangka dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, Kamis (7/5/2026). Dalam foto yang beredar, tersangka terlihat mengenakan jaket hitam dan kemeja batik cokelat dengan kedua tangan terborgol saat diamankan petugas.

Foto tersebut diunggah Kompol Dika melalui WhatsApp Story usai penangkapan dilakukan. Dalam foto itu, Kompol Dika tampak berdiri bersama anggota, sementara tersangka AS berada di depan petugas dengan kondisi tangan terikat.

“Iya alhamdulillah sudah ditangkap,” ujar Kompol Dika singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi juga membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Wonogiri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

“Sudah ditangkap,” kata Jaka.

Saat ditanya lokasi penangkapan, Jaka menyebut tersangka berhasil diamankan di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.
“Ya di Wonogiri,” jelasnya.

Saat ini, tersangka sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polresta Pati juga berencana menggelar rilis resmi setelah tim di lapangan bersama tersangka tiba di Mapolresta Pati.

“Rilis menunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati,” tambahnya.
Sebelumnya, tersangka AS diketahui sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian pada Senin (4/5/2026), sehingga memicu pencarian intensif oleh aparat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tersangka diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan guna memberikan keadilan bagi para korban.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *