Projo Sumsel Kenang Prestasi Budi Arie dan Akan Menjadi Garda Terdepan di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Intens News - Tak Berkategori
  • Bagikan
Ketua DPD Projo Sumsel H Hidayat Comsu SE

Palembang, Intensnews.id– Pengurus DPD Projo Sumatera Selatan mengenang serta mengapresiasi sederet prestasi yang telah ditorehkan oleh Budie Arie Setiadi selaku Ketua Umum Projo saat menjabat sebagai Menkominfo. Demikian dikatakan Ketua DPD Projo Sumsel H Hidayat Comsu SE.

Menurut H Hidayat Comsu, selama menjabat Menkominfo Budi Arie Setiadi telah menyelsaikan kasus BTS Kominfo  yang mana sekitar 5900-an atau ampir 6000 BTS telah diselesaikannya. selain itu memperkuat dan membangun ekosistem digital, soal data center, soal ekosistem digital. Karena digitalisasi itu kunci, transparansi. Dengan digitalisasi mengurangi potensi kerugian negara. Selain itu Budi Arie Setiadi juga merupakan pelopor dalam mendukung aparat melakukan pemberantasan Judol.

“Kemudian Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah tanda jasa dan kehormatan kepada 64 tokoh, termasuk Menkominfo Budi Arie Setiadi. Kami sebagai relawan Projo pun berterima kasih kepada Jokowi atas tanda jasa dan kehormatan tersebut,” katanya.

Selain itu H Hidayat Comsu menegaskan bahwa Projo akan berada di garda terdepan dalam menjaga soliditas Pemerintahan Prabowo-Gibran agar berjalan sukses hingga akhir.

” Kami Projo mengapresiasi Pak Prabowo yang sangat memahami kondisi rakyat. Dan akan selalu berada didepan dalam menjaga Pak Prabowo dan kebijakannya,” tegasnya.

Sementara terkait isu kenaikan PPN menjadi 12 persen, Ormas PROJO melihat bahwa PDI Perjuangan melemparkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan pada Januari 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum DPP PROJO Freddy Damanik pada Minggu (22/12/2025) menerangkan bahwa RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disetujui DPR untuk menjadi undang-undang pada 29 Oktober 2021, dan mulai berlaku pada 2022. UU HPP inilah yang mengatur kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

PROJO menilai PDIP sebagai partai pemenang yang berkuasa ketika itu tidak bisa lepas tanggung jawab terhadap rakyat. Ketua DPR waktu itu juga politikus PDIP Puan Maharani, yang kini kembali menjabat Ketua DPR. Namun, para politikus PDIP justru membuat seolah Presiden Prabowo yang menyebabkan munculnya kenaikan tarif PPN 12 persen.

“Masyarakat harus tahu bahwa ada tindakan membohongi publik lewat pernyataan-pernyataan yang memojokkan Presiden Prabowo, PROJO mendukung penuh kebijakan pemerintahan Prabowo, “ ujar Freddy Damanik.

Menurut Freddy, pemerintah tidak lepas tangan dengan persoalan ini. Presiden Prabowo melaksanakan perintah UU HPP untuk menerapkan tarif PPN 12 persen per 1 Januari 2025. Meski begitu, tarif pajak tersebut hanya dikenakan bagi barang mewah. Ini bukti Presiden Prabowo memahami kondisi dan mencari cara untuk tidak membebani rakyat.

PROJO berpendapat jika sekarang tidak setuju dengan kenaikan PPN, seharusnya PDIP melakukan mekanisme perubahan undang-undang di DPR. Toh, PDIP adalah fraksi terbesar di parlemen.

“Sebaiknya PDIP jangan seperti lempar batu sembunyi tangan, harus bertanggungjawab dengan keputusan yang sudah diambil. PDI P jangan cuci tangan. ” kata Freddy Damanik. (Rian)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *