IntenNews.id ,Palembang – Proyek peningkatan Jalan Karya Makmur RT 05 RW 02, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, menuai sorotan. Proyek senilai Rp 500 juta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang ini diduga sarat masalah karena minim transparansi.
Saat tim media mencoba melakukan peliputan di lokasi pada Selasa (23/9/2025), papan informasi proyek tidak tampak jelas. Ketika ditanyakan, pengawas proyek bernama Edi berdalih bahwa papan anggaran ada di dalam mobil. Bahkan, pengawas sempat melarang pengambilan dokumentasi dengan alasan harus izin terlebih dahulu.
“Kalu nak ngambek foto, ngomong dulu. Ini proyek kami, harus izin,” ujar Edi di lokasi.
Lebih jauh, wartawan juga sempat dihadang oleh petugas keamanan yang mempertanyakan keberadaan awak media di lokasi proyek. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketertutupan informasi publik terkait pelaksanaan proyek jalan tersebut.
Dari data yang dihimpun, proyek peningkatan Jalan Karya Makmur ini tercatat dimenangkan oleh CV. Maincont Amanah dengan nilai penawaran sebesar Rp 498.305.361,00 dari pagu anggaran Rp 500.000.000,00. Harga akhir setelah koreksi dan negosiasi tercatat Rp 497.283.021,80.
Pengawas proyek, Edi, juga menyebutkan bahwa panjang jalan yang dikerjakan sekitar 200 meteran. Namun, tanpa adanya papan informasi yang terpampang jelas di lokasi, masyarakat sulit mengetahui rincian pekerjaan maupun sumber dananya.
Kasus ini memunculkan dugaan adanya praktik proyek “siluman” yang tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat turun tangan untuk memastikan transparansi dan kualitas pengerjaan proyek yang menggunakan dana rakyat tersebut.






