Puluhan Massa MAKO Demo Kejati Sumsel, Desak Usut Dugaan Korupsi di Desa Mangsang Muba

  • Bagikan

Intensnews.id, PALEMBANG, 4 Juli 2025 – Puluhan massa yang tergabung dalam Milenial Anti Korupsi (MAKO) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (4/7/2025). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya, dengan tujuan mendesak Kejati untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Ketua MAKO, Wadi Hartono, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan progres penanganan laporan yang telah mereka sampaikan sebelumnya. Laporan tersebut memuat dugaan penyimpangan dana desa selama lima tahun terakhir, yakni dari tahun 2020 hingga 2024, dengan total perkiraan kerugian negara mencapai Rp 3.725.164.850.

“Setiap tahun ada dugaan kerugian yang signifikan. Tahun 2020 sekitar Rp 506 juta, 2021 Rp 600 juta, 2022 Rp 575 juta, 2023 Rp 585 juta, dan tahun 2024 mencapai Rp 1,4 miliar. Ini harus segera diusut,” ujar Wadi.

Selain itu, MAKO juga mempertanyakan status Kepala Desa Mangsang yang menurut mereka telah sakit selama bertahun-tahun namun belum diganti dari jabatannya.

“Kami meminta Kejati Sumsel segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait, termasuk pengguna anggaran, serta mengumpulkan data-data realisasi kegiatan pembangunan yang menggunakan dana desa,” tegasnya.

MAKO juga mendesak Pemkab Muba, dalam hal ini Bupati, Camat, dan Dinas PMD, agar segera melakukan evaluasi dan penggantian kepala desa yang dinilai tidak lagi mampu menjalankan tugas secara optimal karena kondisi kesehatan.

Wadi menegaskan bahwa pihaknya siap membantu Kejati dengan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan. “Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi kami mendorong Kejati Sumsel untuk bertindak tegas dan sesuai kewenangannya,” tandasnya.

Aksi massa diterima oleh perwakilan Kejati Sumsel, Dian, selaku Kasi B, yang menyampaikan bahwa semua laporan yang masuk sedang dalam proses penanganan.

“Kami harap masyarakat bersabar. Prosesnya memang butuh waktu, tapi semua laporan pasti ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, menambahkan bahwa laporan dari MAKO saat ini masih dalam tahap telaah oleh tim Kejati.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *