Rehabilitasi SMPN 09 Muaro Jambi Senilai Rp3,3 Miliar Disorot LSM

  • Bagikan

JAMBI, INTENSNEWS.ID — Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2025 untuk program bantuan rehabilitasi satuan pendidikan di SMPN 09 Muaro Jambi menjadi sorotan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media. Proyek rehabilitasi gedung sekolah dengan nilai anggaran sekitar Rp3.303.258.000 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar kualitas.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh sejumlah aktivis LSM beberapa hari lalu di lokasi sekolah yang berada di Desa Kebun Sembilan, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, ditemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang diduga dikerjakan asal jadi serta dinilai minim mutu dan kualitas.

Menindaklanjuti temuan tersebut, sejumlah LSM di Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam aksi tersebut, para aktivis mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada proyek rehabilitasi sekolah tersebut.

Aktivis antikorupsi Jambi, M. Haris, dalam orasinya meminta pihak Kejati Jambi untuk serius menanggapi laporan dari masyarakat, LSM, maupun media terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan tersebut.

“Kami mendesak Kejati Jambi segera memanggil oknum kepala sekolah SMPN 09 Muaro Jambi, serta pihak-pihak terkait di Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi guna dimintai keterangan atas dugaan penyimpangan pada proyek rehabilitasi satuan pendidikan tahun 2025,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Selamat Akbar, yang bertindak sebagai koordinator lapangan aksi dari Perkumpulan Lembaga Lihat Inspirasi Masyarakat. Ia menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan korupsi yang sering kali dialihkan ke wilayah hukum lain, padahal masih berada dalam lingkup Provinsi Jambi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal LSM tersebut, Ancah Firmansyah, juga menyoroti dugaan hilangnya sejumlah aset bekas material bangunan dari proses pembongkaran 11 ruang kelas di sekolah tersebut, seperti kayu, seng, dan material lainnya yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Setelah menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejati Jambi, massa aksi kemudian melanjutkan demonstrasi ke kantor **Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Perwakilan BPK RI Jambi akhirnya menerima perwakilan massa aksi dan menyatakan siap menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh LSM dan media. Pihak BPK juga menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 untuk kegiatan di Kabupaten Muaro Jambi masih dalam proses.

“Kami menyambut baik adanya kontrol dari rekan-rekan LSM maupun media. Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan penelaahan lebih lanjut,” ujar perwakilan BPK RI Jambi.

LSM berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran rehabilitasi sekolah yang bersumber dari APBN tersebut.

.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *