Residivis Asal OKU Timur dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel, Terlibat Dalam Serangkaian Kasus Pencurian Motor Lintas Wilayah.

  • Bagikan

PALEMBANG,IntensNews.id – Tim Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus Saripudin alias Dul (38), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di berbagai wilayah Sumatera Selatan.

Saripudin, warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, ditangkap pada Jumat (1/8/2025) pukul 04.30 WIB setelah penyelidikan intensif yang dipimpin Kanit IV AKP Taufik Ismail, S.H., M.H., dan Panit Opsnal IPDA Ahmad Kurniawan, S.H.

“Pelaku sempat melawan dan mencoba kabur saat akan diamankan, namun berhasil dilumpuhkan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel.

Penangkapan Saripudin bermula dari laporan YP. Nainggolan (22), warga Talang Kelapa, Banyuasin, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario merah BG-3238-JBP saat diparkir di teras rumah temannya, pada 28 April 2025. Kerugian ditaksir mencapai Rp.15 juta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian serupa di berbagai lokasi. Berdasarkan pendalaman, ia diketahui terlibat dalam sejumlah laporan polisi, di antaranya:

LP/B/759/VII/2024/Polda Sumsel (Pelapor: AIPTU Edi Candra)

LP/B/450/VII/2025/Polrestabes Palembang/Sek. Sukarami (Pelapor: Suliyanti)

LP/B/159/III/2025/Polrestabes Palembang/Sek. Sako

LP/B/159/III/2025/Polres Prabumulih/Sek. Prabumulih Timur

LP/B/16/VII/2023/Polres OKU Timur/Sek. Madang Suku I (Status: DPO)

Petugas mengamankan satu unit sepeda motor milik korban dan tiga unit motor lainnya yang kini sedang dalam proses identifikasi

 

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menyebut tersangka merupakan residivis dan diduga bagian dari jaringan pencurian lintas kabupaten/kota.

“Kami masih mendalami keterlibatan pelaku lain. Beberapa identitas sudah dikantongi, dan pengejaran masih berlangsung,” jelas Kombes Johannes.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kapolda Sumsel melalui jajaran Ditreskrimum berkomitmen menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan kejar sampai tuntas,” tegas Johannes.

Kabid Humas Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk terus waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, serta aktif melaporkan tindak kriminal sekecil apa pun.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian. Segera laporkan jika melihat gerak-gerik mencurigakan,” imbaunya.

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *