KABUPATEN TASIKMALAYA, intensnews.id – Program revitalisasi sekolah yang digadang-gadang menjadi tonggak perbaikan sarana pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya justru terseret polemik. Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menuding adanya oknum aparat dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang diduga bersikap arogan serta meminta “jatah” dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Tudingan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (13/2/2026). Massa aksi menilai dugaan intimidasi terhadap pengelola sekolah mencederai semangat perbaikan dunia pendidikan dan berpotensi memengaruhi kualitas pembangunan sarana belajar.
Salah satu peserta aksi, Fitri Hina Jayanti, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai lembaga penegak hukum seharusnya menjadi pelindung dalam pelaksanaan program strategis pemerintah, bukan justru menimbulkan tekanan. “Oknum aparat ini harusnya menjaga, bukan memangsa ekosistem pendidikan demi keuntungan pribadi,” ujarnya dalam orasi.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Nikodemus Damanik, membenarkan adanya aksi demonstrasi namun membantah keras adanya praktik penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, polemik terjadi akibat kesalahpahaman komunikasi dalam forum internal. “Mungkin penyampaian terlalu tegas sehingga menimbulkan ketersinggungan. Setelah klarifikasi, semuanya sudah clear. Kami tetap berkomitmen mendukung revitalisasi sekolah agar berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Program revitalisasi sekolah sendiri merupakan agenda strategis untuk meningkatkan kualitas bangunan dan fasilitas pendidikan. Kejaksaan menyatakan pendampingan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dilakukan guna memastikan proyek berjalan transparan dan akuntabel. Meski demikian, polemik ini menambah sorotan publik terhadap pengawasan proyek pendidikan di daerah tersebut.






