Ribuan Massa LSM GRANSI Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di Banyuasin

  • Bagikan
oppo_0

Palembang, IntensNews.id — Ribuan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (12/11/2025).

Aksi ini merupakan bentuk aspirasi publik terkait sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Kabupaten Banyuasin tahun 2023–2024, yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Koordinator aksi, Supriadi, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kejati Sumsel untuk memeriksa secara menyeluruh dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di beberapa instansi pemerintah Kabupaten Banyuasin, termasuk dana hibah untuk MUI sebesar Rp700 juta.

“Kami datang dengan semangat moral, bukan politik. Kami mendesak Kejati Sumsel untuk bekerja profesional, transparan, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Supriadi.

Dalam pernyataan sikapnya, massa GRANSI menyoroti sejumlah kegiatan bernilai besar, di antaranya:

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan pagu anggaran tahun 2024 mencapai Rp446,7 miliar,

serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran Rp377,8 miliar.

Selain itu, mereka juga menyoroti dana hibah daerah sebesar Rp153,6 miliar, termasuk hibah kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuasin, yang disebut perlu diaudit secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik terhadap transparansi keuangan daerah.

GRANSI dan Forum LSM Bersatu juga meminta agar Kejati Sumsel memeriksa pejabat terkait seperti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, serta penerima hibah, guna memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami percaya Kejati Sumsel di bawah kepemimpinan Bapak Ketut Sumedana akan bekerja profesional, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran hukum, bukan pada kepentingan tertentu,” lanjut Supriadi.

Aksi yang berlangsung sekitar dua jam ini berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Secara bergiliran, para orator menyampaikan aspirasinya, di antaranya Martin, Bang Ambon, Simon, Pasaribu, Harris, Asmawi, Rizky, dan perwakilan mahasiswa.

Perwakilan massa diterima oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi atas aspirasi publik yang disampaikan secara damai.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku. Kami menjamin proses hukum dilakukan secara profesional dan independen,” ujar Vanny di hadapan perwakilan massa.

Dari pantauan di lapangan, massa aksi sempat berhenti sejenak dan menunggu kehadiran Kepala Kejati Sumsel, berharap dapat menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Namun hingga menjelang siang, Kepala Kejati Sumsel tidak juga menemui massa aksi.

Setelah menunggu sekitar 30 menit tanpa kejelasan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sambil berjanji akan kembali turun dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut.

“Kami menghormati prosedur hukum, tapi kami juga menuntut keterbukaan. Bila tidak ada respons nyata, kami akan datang lagi dengan jumlah yang lebih besar,” ujar salah satu peserta aksi sebelum meninggalkan lokasi.

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *