Tasikmalaya, intensnews.id – Rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan yang digelar Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB itu dinilai sarat kepentingan dan berpotensi menyimpang dari prinsip profesionalisme birokrasi.
Ketua Bidang HANKAM MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya, Dadi Abidarda, melontarkan kritik terhadap pola rotasi dan mutasi yang dilakukan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa mutasi jabatan seharusnya didasarkan pada kinerja, kapasitas, dan kompetensi, bukan atas dasar suka atau tidak suka, apalagi kepentingan politik pasca-Pilkada.
“Mutasi harus berbasis merit system. Jangan sampai didasari kepentingan tertentu yang justru merusak tatanan birokrasi,” tegas Dadi, Selasa (3/2/2026).
Dadi juga menyoroti keputusan pemerintah daerah yang menarik pejabat dari luar Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, langkah tersebut seolah menunjukkan kurangnya kepercayaan terhadap sumber daya manusia (SDM) lokal.
“Kalau terus mengambil pejabat dari luar daerah, ini seolah-olah menunjukkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya dianggap tidak memiliki SDM yang mumpuni. Padahal banyak aparatur di daerah sendiri yang layak dan berkompeten,” ujarnya.
Ia menilai, kebijakan tersebut dapat berdampak pada motivasi aparatur sipil negara (ASN) lokal yang selama ini telah mengabdi dan memiliki pengalaman di wilayahnya sendiri.
Lebih jauh, Dadi mengingatkan agar rotasi dan mutasi tidak dijadikan alat balas dendam politik pasca kontestasi Pilkada. Menurutnya, praktik semacam itu berpotensi merusak sistem birokrasi dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Rotasi dan mutasi jangan hanya dijadikan ajang formalitas dalam menata birokrasi, apalagi sebagai alat balas dendam politik. Kebijakan ini harus strategis, profesional, dan mampu memperkuat kinerja pemerintahan ke depan,” katanya.
Dadi menegaskan, rotasi dan mutasi jabatan merupakan instrumen penting dalam reformasi birokrasi yang menuntut transparansi, objektivitas, serta orientasi pada prestasi kerja. Jika dilakukan tanpa prinsip tersebut, kebijakan ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kritik dari Ketua Bidang HANKAM MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya ini menjadi pengingat agar rotasi jabatan benar-benar dijalankan secara profesional, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.






