PALEMBANG, IntensNews. id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang hasil razia, Senin (18/5/2026), sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Palembang bersama jajaran pejabat struktural dan diikuti seluruh pegawai. Sejumlah barang terlarang hasil razia rutin di blok hunian dimusnahkan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta kondusif.
Kepala Rutan Kelas I Palembang menegaskan bahwa razia rutin dan pemusnahan barang terlarang merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. “Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan seluruh warga binaan dan petugas semakin meningkatkan disiplin serta bersama-sama menjaga situasi rutan tetap aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.






