Satlantas Polrestabes Palembang Akan Menggelar Operasi Patuh Musi 2026, Ini Tanggalnya

  • Bagikan

PALEMBANG, IntensNews.id – Satlantas Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2026, yang akan digelar mulai Tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit mengatakan, bahwa kegiatan ini seyogyanya dilakukan beberapa bulan lalu karena situasi dan kondisi Kamtibmas ditunda, dan saat ini kita akan memulai kegiatan tersebut.

“Untuk kegiatan Operasi Patuh Musi 2026 akan dimulai tanggal 26 Oktober – 8 November 2026 kurang lebih 14 hari,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (23/10/2026) siang.

Menurut AKBP Hendyanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini lebih mengedepankan preemtif, preventif, dan juga kegiatan penegakan hukum adalah langkah terakhir yang dilakukan petugas Satlantas.

“Kami harapkan kita bersama – sama mensukseskan kegiatan Operasi Patuh Musi 2026 ini, kami mengharap dukungan semua masyarakat, elemen masyarakat, pengendara dan semua stakeholder yang ada untuk bisa bersama-sama bergandeng tangan menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan selamat di wilayah Kota Palembang,” katanya.

Lanjutnya, sasarannya sendiri terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Akan tetapi, tentunya bukan diutamakan penegakan hukum. “Pelanggaran – pelanggaran yang bisa kita edukasi, kita akan edukasi. Dengan memberikan pemahaman, agar tindakan yang dilakukannya melanggar hukum dan bisa berpotensi terhadap kecelakaan fatalitas,” jelas dia.

Namun, sambung AKBP Hendyanto mengatakan terhadap pelanggaran-pelanggaran prioritas, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, “Itu akan kita lakukan penindakan secara tilang, dan untuk kamera etle akan kita lebih optimalkan untuk menangkap pelanggar-pelanggar,” tegasnya.

Sementara untuk pelanggar yang tidak terbaca seperti flat kendaraan ditutup atau tidak menggunakan flat kendaraan akan kita ambil langkah tilang manual untuk bisa mengimbangi penindakan secara etle yang digunakan di Kota Palembang.

“Operasi dilakukan tersebut kita akan melihat situasi dan kondisi, memang di kota Palembang ada beberapa titik yang sering digunakan ajang balapan liar misalnya di belakang Mall PS, di Jalan Soekarno-Hatta, kita lakukan secara hunting. Seperti KRYD yang sudah kita lakukan setiap minggunya, untuk menciptakan ketertiban dan membuat wajah Kota Palembang bermartabat semua mematuhi peraturan perundangan undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Ditanya pelanggaran penggunaan knalpot brong, AKBP Hendyanto mengatakan akan melakukan tindakan secara tilang dan akan tahan kendaraan.

Adapun delapan sasaran yang harus dipatuhi masyarakat saat Operasi Patuh Musi 2026 yakni Gunakan Helm SNI (pengendara dan penumpang), selalu pakai Sabuk Pengaman (R4), dilarang menggunakan HP saat berkendara, lengkapi surat – surat kendaraan, hindari penggunaan knalpot brong, jangan berboncengan lebih dari satu orang, patuhi batas kecepatan, jangan melawan arus.

 

Teddy

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *