Cilegon ,IntensNews.id — Pemerintah Kota Cilegon melantik 3.529 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pelantikan tahap dua dan paruh waktu yang digelar di Alun-alun Kota Cilegon pada Jumat, 5 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 45 PPPK berstatus penuh waktu dan 3.486 PPPK berstatus paruh waktu. Wali Kota Cilegon, Robinsar, hadir langsung dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis.
Dalam sambutannya, Robinsar menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PPPK. Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai awal peningkatan kualitas pelayanan publik di kota Cilegon. “Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi kakang-teteh semuanya,” kata Robinsar.
Meski begitu, Wali Kota Robinsar juga mengingatkan bahwa Pemkot tengah menghadapi tekanan fiskal akibat pemotongan alokasi transfer daerah sebesar Rp 230 miliar. Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat komitmen pelayanan. “Pelayanan harus tetap dinomorsatukan,” tegasnya.
Pelantikan ini juga berarti penguatan sumber daya aparatur, dengan harapan agar kualitas pelayanan publik meningkat. Salah satu pegawai honorer yang akhirnya diangkat menjadi PPPK, Yusuf dari Dinas Perhubungan Cilegon, mengaku bersukur. Setelah menanti selama 15 tahun, ia berharap tetap bisa mengabdi dan melayani masyarakat dengan baik.
Robinsar berharap seluruh PPPK yang baru dilantik bisa bekerja profesional, berkomitmen tinggi, serta memberikan pelayanan terbaik meskipun ada keterbatasan anggaran. Pelantikan 3.529 PPPK ini menjadi langkah strategis Pemkot Cilegon dalam menjaga kualitas layanan publik dan memperkuat aparatur pemerintahan.






