SHCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Mantan Anggota DPR RI

  • Bagikan

Makale, IntensNews.id — Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana aspirasi yang diduga melibatkan mantan anggota DPR RI, Sarce Bandaso, serta sejumlah kepala lembang (desa) di Kabupaten Tana Toraja.

Direktur SHCW, Ewaldo Aziz, SH, mengungkapkan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang masing-masing bernilai sekitar Rp195 juta per paket. Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga mengalami pemotongan dana hingga Rp50 juta per paket.

“Pemotongan ini diduga tidak hanya dilakukan oleh pihak yang terafiliasi dengan Sarce Bandaso, tetapi juga melibatkan kepala lembang. Bahkan, kepala lembang yang berperan sebagai koordinator pembagi paket proyek diduga mengambil bagian sebesar Rp30 juta hingga Rp40 juta per paket,” ujar Ewaldo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/12/2025).

Salah satu lokasi yang disoroti SHCW adalah Lembang Pa’tengko, Kecamatan Makale/Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja. Di wilayah tersebut, terdapat sekitar 50 paket proyek P3A yang diduga bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Selain proyek P3A, SHCW juga menyoroti proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) senilai Rp500 juta, serta Bantuan Dana Wisata dengan nilai yang sama. Kedua proyek tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai dengan volume pekerjaan yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, program bedah rumah bagi sekitar 100 kepala keluarga di Lembang Pa’tengko juga diduga tidak disalurkan secara utuh. Dari nilai bantuan Rp20 juta per penerima, warga disebut hanya menerima sekitar Rp15 juta.

“Rangkaian dugaan ini mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis,” tegas Ewaldo.

SHCW memastikan akan segera menyerahkan dokumen aduan beserta bukti pendukung kepada Kejati Sulsel. Pihaknya juga mendesak agar Kejati memanggil dan memeriksa mantan anggota DPR RI Sarce Bandaso, Kepala Lembang Pa’tengko, serta kepala lembang lain yang diduga terlibat.

“Kami berharap Kejati Sulsel menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi serta menjalankan instruksi Kejaksaan Agung secara profesional dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *