Gowa, Intensnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa menggelar sosialisasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMP Negeri 1 Bajeng, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Penerangan Hukum yang bertujuan meningkatkan pemahaman satuan pendidikan mengenai tata kelola dana BOSP yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa Andi Ardiaman, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Andi Noviati Andriani, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Taufiq Mursad, S.T., Kabid SMP Disdik Gowa H. Zaenal Timung, Ketua MKKS SMP Kabupaten Gowa Sutopo, S.Pd., M.Si., serta jajaran Bidang Intelijen Kejari Gowa.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari Kejari Gowa memaparkan mekanisme pengelolaan Dana BOSP mulai dari tahap perencanaan, pencairan, penggunaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila terjadi penyalahgunaan dana pendidikan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, Andi Ardiaman, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Gowa berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di lingkungan satuan pendidikan.
“Sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOSP serta mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Gowa, Andi Noviati Andriani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada satuan pendidikan agar pengelolaan Dana BOSP berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga mengimbau seluruh pengelola dana di sekolah agar selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Gowa berharap seluruh satuan pendidikan semakin memahami pentingnya pengelolaan Dana BOSP yang baik dan benar sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Gowa.
Kejari Gowa juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis bagi dunia pendidikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.





