SPPG Kecamatan Jayapura OKU Timur Disorot, Orang Tua Keluhkan Porsi MBG dan Dugaan Pemangkasan Anggaran

  • Bagikan

OKU Timur, IntensNews.id – Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jayapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik. Sejumlah orang tua dan guru mengeluhkan porsi serta penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai kurang layak.

Keluhan tersebut muncul karena menu yang diterima siswa dianggap tidak sesuai harapan, baik dari sisi jumlah maupun kualitas penyajian. Meski demikian, sejumlah wali murid menegaskan bahwa mereka bukan tidak bersyukur atas adanya program tersebut, namun berharap kualitas makanan dapat lebih diperhatikan demi kebutuhan gizi anak-anak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nominal menu MBG untuk siswa TK hingga SD kelas 3 sebesar Rp6.000 per anak. Sementara untuk siswa SD kelas 4 hingga SMA sebesar Rp7.000 per anak.

Pengelola SPPG Kecamatan Jayapura, Pengki, mengakui adanya penyesuaian nominal menu. Ia menyebut hal itu terjadi karena adanya batasan anggaran yang ditetapkan oleh koordinator wilayah (korwil).

“SPPG tidak diperbolehkan belanja melebihi anggaran sebesar Rp23 juta yang telah ditentukan korwil. Sementara jumlah penerima manfaat di Kecamatan Jayapura melebihi kapasitas anggaran tersebut, sehingga terjadi penyesuaian nominal menu,” jelas Pengki.

Menurutnya, pihak SPPG hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan. Ia juga mengakui terdapat kekurangan dalam penyajian menu MBG yang disalurkan setiap hari, namun menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat melanggar ketentuan yang berlaku.

Selain faktor anggaran, Pengki juga menyebut kondisi pasar di Martapura yang tidak memiliki acuan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai kendala dalam menentukan harga komoditas bahan makanan.

“Terkesan pengelolaan pasar tidak berjalan maksimal sehingga kami kesulitan menentukan harga komoditi sayuran secara efektif,” ungkapnya.

Terkait dugaan adanya potensi kerugian negara, Pengki menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab apabila hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pelanggaran.

“Jika tim audit menemukan ada kerugian negara, kami siap mengembalikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia juga membuka ruang audiensi terbuka bagi wali murid, guru maupun pemerintah desa yang ingin menyampaikan keberatan atau evaluasi terhadap menu MBG. Pihaknya siap menghadirkan seluruh staf terkait, termasuk perwakilan dari Badan Gizi Nasional, apabila ada surat resmi yang diajukan.

Sementara itu, masyarakat berharap instansi pemerintah terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan program MBG berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai standar gizi yang ditetapkan.

Pemberitaan ini menjadi perhatian publik agar program pemenuhan gizi bagi anak sekolah dapat terlaksana secara optimal dan akuntabel.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *