Tasikmalaya,intensnews.id – Sikap tertutup yang ditunjukkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Tasikmalaya kini menuai sorotan tajam. Pejabat publik yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan dan keterbukaan informasi justru diduga kerap menghindar saat hendak dikonfirmasi oleh awak media.
Sejumlah wartawan mengaku kesulitan menemui yang bersangkutan, baik di kantor maupun melalui jalur komunikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan berulang kali seolah menemui jalan buntu. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa yang bersangkutan bersikap anti kritik dan enggan membuka informasi kepada publik.
Padahal, sebagai pejabat publik, Kabag Kesra memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk bersikap transparan. Sikap tertutup seperti ini bukan hanya mencederai semangat keterbukaan informasi publik, tetapi juga menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat terkait pengelolaan program dan anggaran di lingkup kesejahteraan rakyat.
“Kalau pejabat publik sulit ditemui, wajar kalau publik bertanya-tanya, ada apa yang ditutup-tutupi?” ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya.Rabu (06/05/2026)
Lebih jauh, perilaku tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip dasar aparatur sipil negara yang harus profesional, akuntabel, dan terbuka. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, secara tegas disebutkan bahwa ASN wajib:
1.Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab
2.Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
3.Bersikap jujur, tertib, dan transparan
Jika terbukti mengabaikan kewajiban tersebut, ASN dapat dikenai sanksi disiplin mulai dari teguran hingga hukuman berat sesuai tingkat pelanggaran.
Sikap menghindar dari media juga dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap fungsi kontrol sosial. Media merupakan pilar demokrasi yang berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan untuk dihindari apalagi dianggap sebagai ancaman.
Situasi ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk segera melakukan evaluasi internal. Jangan sampai perilaku segelintir pejabat mencoreng citra birokrasi secara keseluruhan.
Publik kini menunggu, apakah Kabag Kesra akan tetap bersembunyi di balik jabatan, atau berani tampil memberikan penjelasan secara terbuka? Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.






