Empat Lawang, IntensNews.id — Sebuah insiden menjadi sorotan publik setelah pihak pengelola tambang emas di perbatasan Bengkulu Selatan dan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menolak memberikan izin peliputan kepada awak media. Penolakan yang terjadi pada Senin (25/11/2025) ini dinilai bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Tambang tersebut berada di area yang dapat diakses melalui Desa Talang Padang, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, dengan lokasi operasional yang strategis karena berada di perbatasan dua provinsi.
Jurnalis IntensNews.id, Kordi Jorgie, menyampaikan bahwa dirinya telah berusaha meminta izin resmi untuk melakukan peliputan di area tambang. Namun, permohonan tersebut ditolak tanpa penjelasan dari pihak pengelola.
“Saya hanya ingin melihat bagaimana operasional tambang ini berdampak pada lingkungan sekitar, baik di wilayah Sumatera Selatan maupun Bengkulu. Tapi sayangnya, izin saya ditolak tanpa alasan yang jelas,” ujar Kordi Jorgie.
Penolakan ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait transparansi pengelolaan tambang dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan maupun hukum yang berlaku.
Tokoh masyarakat setempat, MR, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak ekologis yang bisa ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.
“Kami sebagai warga khawatir dengan potensi dampak lingkungan. Kami ingin tahu apakah perusahaan sudah melakukan AMDAL dengan benar dan apakah mereka mematuhi semua peraturan,” ujarnya.
Lokasi tambang yang berada di perbatasan Sumatera Selatan dan Bengkulu turut menambah kompleksitas pengawasan. Koordinasi antar pemerintah daerah dinilai sangat penting agar tidak ada aktivitas yang merugikan masyarakat kedua wilayah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang belum memberikan penjelasan resmi terkait penolakan izin liputan tersebut.
Tim IntensNews.id masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam industri pertambangan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sekitar dan lingkungan. Media memiliki peran strategis untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang benar mengenai aktivitas tambang.
Diharapkan pihak pengelola tambang dapat segera memberikan keterangan terbuka demi membangun kepercayaan dan memastikan seluruh operasi berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.





