Tiga Remaja Dan Puluhan Miras Serta Kendaraan R4 dan R2 Diamankan Polsek Kemuning Dalam Razia KRYD Dan Cipta Kondisi Malam Minggu

Intens News - Tak Berkategori
  • Bagikan

Intensnews.id,PALEMBANG – Untuk mengantisipasi dan mencegah adanya aksi tawuran, balap liar dan gangguan Kamtibmas lainnya Polsek Kemuning Polrestabes Palembang menggelar giat rutin KRYD dan Cipta kondisi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek kemuning ,Sabtu ,(30/3/2024) Malam

Kegiatan KRYD ini digelar dijalan Basuki Rahmat ,R.Soekamto, Pipa Reja dan Sersan Sani ,May Salim batubara,Rudus kecamatan kemuning kota Palembang yang  di pimpin langsung oleh Kapolsek Kemuning AKP Nora Marlinda,SH MH didampingi Kanitres Iptu Rosihan SH dan personil lainnya.

Dalam Kompresi Persnya Kapolsek kemuning AKP Nora Marlinda ,SH.MH mengatakan bahwa  Polsek kemuning melaksanakan KRYD,Cipta Kondisi , Patroli Hunting  dan razia statis guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Polsek kemuning melakukan Razia dengan sasaran  Premanisme, Pelaku tindak pidana 3C,Penyakit masyarakat (Pekat),Miras,Handak, Sajam dan Senpi,Narkoba,Balap Liar,Tawuran, Knalpot Racing/Brong.

Dari hasil KRYD tersebut Polsek kemuning berhasil mengamankan Tilang R4 Knalpot Brong tanpa kelengkapan surat sebanyak 5 (unit ),Tilang R2 Knalpot Brong/Tanpa kelengkapan surat sebanyak 4 (Empat )Unit ,1 buah Sajam ,3 orang anak yang di duga ingin tawuran ,Miras 32 botol berbagai jenis ,dan petasan 14 buah yang berukuran 1 inchi.,”jelasnya

Kegiatan KRYD ini rutin dilaksanakan Polsek kemuning di setiap malam Minggu dan malam libur untuk menciptakan bulan suci Ramadhan yang aman khusuk bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan 1445 H .,”katanya

Untuk sanksi sendiri bagi anak-anak yang terindikasi akan terlibat tawuran akan Polsek kemuning sendiri akan berkodinasi bersama dengan orang tua ,pihak sekolah dan pihak yang terkait guna di ambil tindakan lebih lanjut ,”Jelasnya .

Dan untuk minuman beralkohol ini diamankan di jalan swadaya di salah satu warung yang buka hingga dini hari dan didapatkan 32 botol miras dan 3 drigen tuak,dan Untuk R2 dan R4 yang menggunakan Knalpot brong Polsek kemuning akan mengamankan selama satu bulan dan pengendara akan di panggil untuk mengganti kenalpot racing menjadi standar dan knalpot racing akan di lakukan pemotongan sendiri yang dilakukan oleh pengemudi di Mapolrestabes Palembang,”ujarnya

Untuk pelaku Tawuran akan kita kembalikan ke orang tua Sekolah dan di bina sesuai dengan prosedur yang berlaku ,Kapolsek Kemuning juga menghimbau kepada anak-anak yang sering melakukan kegiatan tawuran agar tidak ikut-ikutan dengan kegiatan tersebut karena akan merugikan diri sendiri dan berdampak luka dan kehilangan nyawa,”tegasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *