TNI AL Gagalkan Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Perairan Makassar, Dua Kapal dan 7 Mobil Tangki Diamankan

  • Bagikan

IntensNews.id, Makassar – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan dugaan upaya pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) ilegal menggunakan mobil tangki ke kapal jenis Self-Propelled Oil Barge (SPOB) di Perairan Makassar dan kawasan Pergudangan Tamalanrea, Makassar, Minggu (22/2/2026).

Operasi dilakukan prajurit Kodaeral VI bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit SPOB Sania dan satu unit SPOB Sukses Rahayu 999, serta tujuh unit mobil tangki berkapasitas 5 kiloliter (KL) hingga 24 KL yang tengah dan telah melakukan pengisian BBM ke kapal.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan muatan solar sekitar 90 KL pada SPOB Sania dan sekitar 16 KL pada SPOB Sukses Rahayu 999. Petugas menduga kapal-kapal tersebut tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Selain itu, terdapat indikasi pelanggaran pengawakan kapal tanpa sijil yang sah serta dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memastikan unsur pidana, TNI AL melakukan pendalaman terkait asal muatan, tujuan pengangkutan, peruntukan BBM, serta kelengkapan dokumen niaga dan distribusi.

Sebagai tindak lanjut, kedua kapal dibawa ke Kodaeral VI untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Komandan Kodaeral VI, Andi Abdul Aziz, menegaskan komitmen penegakan hukum di laut.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi oknum yang mencoba bermain dengan sumber daya energi negara. Tindakan tegas ini adalah pesan nyata bahwa laut kita bukan tempat untuk aktivitas ilegal,” tegasnya.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam menjaga keamanan laut nasional dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia, sejalan dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Muhammad Ali untuk meningkatkan patroli dan penegakan hukum di seluruh perairan Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *