Intensnews.id,PALEMBANG – Dalam dunia perpajakan, e-tax atau pajak elektronik sudah cukup dikenal di kalangan masyarakat. Inovasi program pemerintah di bidang pajak tersebut memfasilitasi Wajib Pajak untuk dapat melakukan pembayaran pajak secara online. E-Tax ditujukan untuk anda, Wajib Pajak yang memiliki usaha dengan sistem digital, diantaranya sektor usaha hiburan, hotel, restoran, dan parkir
Maka dari itu Badan pendapatan daerah ( Bapenda ) kota Palembang akan memaksimalkan penggunaan pembayaran Pajak dengan mengunakan E-tax sehingga Hotel dan Pajak Restoran dan Parkir dapat mudah diawasi .
Kepala Bapenda kota Palembang M Raimon Lauri mengatakan bahwa untuk meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD) akan kembali memaksimalkan pengunaan E-tax yang selama ini telah terpasang kita juga kan evaluasi kembali
Selain itu Bapenda kota Pelambang juga akan melakukan pengawasan dan monitoring sehingga pendapatan daerah akan meningkat,selain pengunaan E-tax kita juga akan mencari potensi-potensi pajak baru nantinya,”ungkap Raimon






