Palembang,IntensNews.id – Keluhan panjangnya antrian pengambilan obat di Rumah Sakit Hermina Palembang kembali mencuat ke publik. Sejumlah pasien, khususnya pengguna BPJS Kesehatan, mengaku harus menunggu hingga berjam-jam hanya untuk mendapatkan obat setelah pemeriksaan dokter.
Seorang pasien berinisial AR menuturkan kepada tim investigasi, dirinya sering menemani istrinya berobat di RS Hermina yang beralamat di Jalan Jend. Basuki Rachmat, Kecamatan Kemuning. Menurut AR, waktu tunggu pengambilan obat bisa mencapai 2–3 jam.
“Setiap kali berobat atau kontrol, selalu lama saat ambil obat. Bisa sampai 2-3 jam nunggu antrian. Padahal pasien sudah sakit, harusnya bisa cepat pulang,” keluh AR.
Tim wartawan kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Benar saja, di depan loket pengambilan obat tampak antrian panjang pasien, baik ibu-ibu maupun bapak-bapak.
Saat dikonfirmasi, pihak rumah sakit melalui Kepala Jaga Apotek yang berinisial Nur Inun menjelaskan bahwa sebenarnya tersedia empat loket layanan:
- Pendaftaran resep
- Pemanggilan pasien
- Pengemasan obat
- Penjelasan penggunaan obat
Namun, berdasarkan pantauan tim di lapangan, untuk pasien BPJS hanya ada satu loket aktif yang benar-benar melayani pengambilan obat. Sementara satu petugas lainnya hanya menerima karcis antrian.
Seorang pasien lain berinisial TA membenarkan kondisi tersebut.
“Iya, memang cuma satu orang yang melayani pengambilan obat. Jadi wajar kalau antriannya lama sekali,” katanya.
Bahkan, seorang bapak yang ditemui tim investigasi juga mengeluhkan hal serupa.
“Kalau pakai BPJS lama sekali antri obat. Padahal pasien banyak yang sakit parah, harusnya dilayani lebih cepat,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, pihak rumah sakit menegaskan bahwa mekanisme pembagian tugas di loket sudah sesuai aturan. Namun, saat dimintai penjelasan terkait keterbatasan layanan untuk pasien BPJS, Kepala Jaga justru mempertanyakan identitas wartawan dengan nada tinggi.
“Mana surat tugasmu yang resmi?” tanyanya dengan nada tegas.
Tim investigasi kemudian menunjukkan ID pers dan surat tugas resmi, namun pihak rumah sakit tetap menunjukkan sikap kurang kooperatif.
Warga berharap Pemerintah Kota Palembang maupun pihak manajemen RS Hermina segera mengevaluasi sistem pelayanan, khususnya untuk pasien BPJS Kesehatan.
“Kami mohon ditindaklanjuti. Pasien BPJS jangan dipersulit. Kalau sakit parah kan harus cepat pulang, apalagi kalau rumah jauh dari rumah sakit,” pungkas AR.






