Warga Kecamatan Bua Blokade Jalan Trans Sulawesi, Protes Rekrutmen PT Bumi Mineral Sulawesi yang Dinilai Tak Adil

  • Bagikan

LUWU,IntensNews.id — Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, turun ke jalan dan memblokade ruas Jalan Trans Sulawesi, Sabtu (25/10/2025) sore.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan rekrutmen tenaga kerja PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), perusahaan smelter nikel yang dinilai tidak transparan dan mengabaikan warga lokal.

Massa aksi membakar ban bekas dan berorasi di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas di jalur utama Trans Sulawesi terhenti total selama beberapa jam. Aparat dari Polres Luwu diterjunkan untuk menjaga keamanan dan menertibkan situasi.

Kepala Desa Padang Kalua, Umi, yang turut mendampingi warga, menyatakan bahwa aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap proses seleksi tenaga kerja yang dianggap diskriminatif.

“Warga hanya ingin didengar. Kami menuntut agar proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan adil bagi masyarakat sekitar,” ujar Umi di lokasi aksi.

Menurutnya, lebih dari 400 pekerja lokal telah mengalami pemutusan kontrak kerja (PHK) dalam beberapa bulan terakhir, sebagian besar berasal dari Kecamatan Bua dan wilayah sekitar Luwu.

“Ratusan orang kehilangan pekerjaan. Dampaknya jelas: bertambahnya pengangguran di daerah kami,” tegasnya.

Umi juga menyoroti inkonsistensi kebijakan perusahaan.

“Di satu sisi mereka melakukan PHK besar-besaran, tapi di sisi lain membuka lowongan baru. Padahal masih banyak pekerja lama yang berpengalaman dan seharusnya bisa diakomodasi kembali, apalagi dengan adanya pabrik baru,” katanya.

Warga menegaskan bahwa aksi blokade ini akan dilanjutkan jika manajemen PT BMS tidak segera memberikan penjelasan dan solusi konkret.

“Kami siap melanjutkan aksi di depan pabrik PT BMS pada Senin (27/10/2025) jika aspirasi masyarakat terus diabaikan,” tutup Umi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Bumi Mineral Sulawesi belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi warga dan tuntutan yang disampaikan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *