Warga RT 05 Rawa Sari Ancam Demo Saat Peletakan Batu Pertama Masjid, Tuntut Evaluasi Ketua RT

  • Bagikan

JAMBI, IntensNews.id — Sejumlah warga RT 05, Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengancam akan menggelar aksi demonstrasi saat agenda peletakan batu pertama pembangunan masjid yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Agustus 2026 mendatang.

Ancaman aksi tersebut disebut berkaitan dengan tuntutan sebagian warga yang meminta pemberhentian atau evaluasi terhadap Ketua RT 05, Wiwin Aditya Safitri, SH.

Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan tuntutan tersebut melalui tingkat kelurahan hingga kecamatan. Namun, hingga kini mereka menilai persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian yang diharapkan.

Tuntutan warga tersebut disebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Jambi mengenai petunjuk teknis dan tata cara pemberhentian Ketua RT di Kota Jambi.

Menurut keterangan warga, salah satu ketentuan dalam petunjuk teknis tersebut berkaitan dengan dukungan masyarakat terhadap mosi tidak percaya. Warga menyebut dukungan harus mencapai dua pertiga dari jumlah mata pilih.

Berdasarkan data yang disampaikan warga, jumlah mata pilih dalam pemilihan Ketua RT 05 pada 2024 tercatat sebanyak 116 pemilih. Sementara itu, warga yang disebut mendukung mosi tidak percaya terhadap Ketua RT 05 mencapai 80 kepala keluarga (KK).

Pada musyawarah kedua yang difasilitasi pihak kecamatan, warga menyebut jumlah dukungan bahkan mencapai 93 KK. Hal tersebut, menurut warga, pernah disampaikan Camat Alam Barajo, Adika, di hadapan awak media di ruang kerjanya.

Perwakilan warga RT 05, Dedy, mengatakan masyarakat merasa kecewa apabila aspirasi yang telah disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut.

“Kami sangat menyayangkan kalau masyarakat terkesan diabaikan. Katanya suara masyarakat adalah suara Tuhan, tetapi mengapa suara masyarakat seperti diabaikan. Apakah ini yang namanya negara demokrasi?” ujar Dedy kepada awak media, Rabu (13/8/2026).

Menurut Dedy, masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai tuntutan yang telah disampaikan, terutama terkait mekanisme pemberhentian Ketua RT sebagaimana aturan yang berlaku.

Sementara itu, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa apabila tuntutan warga tidak ditindaklanjuti sebelum pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan masjid, sebagian warga berencana melakukan aksi dengan memblokir akses jalan menuju lokasi pembangunan masjid pada 22 Agustus 2026.

Namun, informasi mengenai rencana pemblokiran jalan tersebut masih merupakan pernyataan atau rencana yang beredar di kalangan warga dan belum diketahui secara pasti apakah benar-benar akan dilaksanakan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kota Jambi belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut, termasuk mengenai mekanisme pemberhentian Ketua RT dan tindak lanjut atas aspirasi warga RT 05 Kelurahan Rawa Sari.

Redaksi masih membuka ruang bagi pihak Pemerintah Kota Jambi, Kecamatan Alam Barajo, Kelurahan Rawa Sari, maupun Ketua RT 05 untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait persoalan ini.

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *