Lahat, Intensnews.id — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menghadiri Groundbreaking Ceremony pembangunan underpass PT Mustika Indah Permai (MIP) di Desa Merapi, Kabupaten Lahat, Jumat (16/1/2026) pagi. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan menjadi contoh dan trendsetter bagi seluruh perusahaan tambang di Sumsel dalam menjalankan pengangkutan batubara yang tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Gubernur Herman Deru menegaskan, konsistensi perusahaan tambang dalam menggunakan jalan khusus merupakan kunci utama agar aktivitas angkutan batubara tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas masyarakat.
“Perusahaan tambang bisa bekerja dengan nyaman mengangkut hasil tambangnya, tetapi masyarakat juga tidak terganggu. Inilah keseimbangan yang kita harapkan,” tegas Herman Deru.
Menurutnya, pembangunan underpass oleh PT MIP merupakan wujud komitmen nyata dunia usaha dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, sekaligus solusi infrastruktur jangka panjang bagi pengelolaan transportasi batubara.
“Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan hari ini benar-benar bermanfaat bagi daerah, bermanfaat bagi negara, dan tentu saja bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru juga mengajak seluruh pihak melakukan kilas balik kondisi lalu lintas angkutan batubara sebelum tahun 2018. Kala itu, aktivitas angkutan batubara menuju hilir, khususnya rute Palembang–Gasing, dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia bahkan menceritakan pengalaman pribadinya menjelang Pilgub Sumsel 2018, saat dirinya terjebak konvoi panjang truk batubara menjelang waktu Maghrib. Di Simpang Belimbing, seorang ibu terpaksa melahirkan di dalam mobil akibat antrean panjang, sementara pedagang sayur harus membuang dagangan karena busuk sebelum sampai ke Palembang.
“Saya membatin, kalau saya jadi gubernur, ini harus ditertibkan,” kenangnya.
Setelah dilantik pada 1 Oktober 2018, penertiban angkutan batubara menjadi pekerjaan rumah pertama yang langsung ditangani Pemprov Sumsel. Dalam waktu lima minggu, diterbitkan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 tentang penutupan ruas jalan umum tertentu bagi angkutan batubara dan pengalihan ke jalur kereta api.
“Alhamdulillah, waktu tempuh yang sebelumnya bisa mencapai 8 hingga 9 jam kini menjadi sekitar 4 jam. Meski masih ada kendala di beberapa perlintasan, kondisinya jauh lebih baik,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, sejak penerapan kebijakan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat peningkatan omzet hingga sekitar 70 persen. Ke depan, melalui skema kerja sama perusahaan tambang pengguna jasa kereta api, akan dibangun sedikitnya empat flyover dengan nilai investasi sekitar Rp1 triliun, dan penetapan lokasinya telah ditandatangani.
Herman Deru menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak atas keselamatan dan lingkungan.
“Kita tidak bisa terus menunggu kajian, FGD, dan rapat tanpa ujung, sementara keselamatan masyarakat terancam,” tegasnya.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemprov Sumsel juga tetap mencari solusi agar tidak terjadi pengurangan tenaga kerja di sektor pertambangan selama masa transisi kebijakan.
Pembangunan underpass ini pun diharapkan menjadi pemantik bagi perusahaan tambang lainnya. Dengan selesainya proyek tersebut, arus angkutan batubara dan lalu lintas masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan.
“Pembangunan ini membutuhkan waktu hampir satu tahun. Saya minta dukungan semua pihak, mulai dari BBPJN, Dinas Bina Marga, hingga instansi terkait di kabupaten untuk terus memantau progres dan kondisi lalu lintas harian,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur pendukung angkutan batubara bersifat wajib, bukan sekadar anjuran, sebagai bukti keseriusan perusahaan tambang mendukung kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Mustika Indah Permai, Mulyadi Wibowo, menyampaikan bahwa pembangunan underpass merupakan komitmen perusahaan dalam mewujudkan jalur transportasi batubara yang aman, efisien, dan ramah lingkungan.
Menurutnya, proyek tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11 Tahun 2025 tentang penggunaan jalan khusus batubara.
“Kami percaya keberhasilan bisnis harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan keselamatan. Underpass ini akan membawa manfaat besar bagi distribusi batubara maupun masyarakat sekitar,” jelas Mulyadi.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan selama masa konstruksi dan memastikan langkah mitigasi akan dilakukan untuk meminimalkan dampak.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat, Widyaningsih, SH, MH, mengapresiasi langkah cepat PT MIP dalam membangun underpass yang dinilai menjawab keresahan masyarakat, khususnya terkait isu sosial dan lingkungan.
Mewakili masyarakat Lahat, ia turut menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Herman Deru atas kebijakan larangan truk batubara melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026.
“Sekarang udara semakin sejuk, anak-anak bisa bermain di teras pada sore hari, dan masyarakat kembali dapat membuka jendela rumah mereka,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara PT Mustika Indah Permai dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).






