Sekda Sumsel Buka Bimtek Manajemen Kontrak PBJ LKPP RI bagi Pelaku Pengadaan se-Sumsel

  • Bagikan

PALEMBANG, intensnews.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) bagi pelaku pengadaan tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia tersebut berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumsel, Selasa (10/2/2026).

Dalam sambutannya, Edward Candra menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa tidak berhenti pada penandatanganan kontrak atau penetapan pemenang tender. Justru, tahapan paling krusial dimulai setelah kontrak ditandatangani.

“Manajemen kontrak merupakan tahap yang sangat penting untuk memastikan bahwa apa yang direncanakan dan ditenderkan benar-benar sesuai dengan hasil riil di lapangan,” ujarnya.

Ia menekankan sejumlah aspek penting dalam manajemen kontrak, di antaranya pengendalian kontrak secara ketat sebagai mitigasi risiko, pengendalian kualitas, waktu dan biaya, tertib administrasi dan dokumentasi, optimalisasi e-purchasing serta katalog elektronik, hingga penguatan kompetensi pelaku pengadaan.

Menurut Edward, masih terdapat anggapan bahwa penyusunan kontrak merupakan hal sepele dan kerap hanya menyalin dokumen sebelumnya. Padahal, kontrak pengadaan merupakan dokumen hukum yang mengikat kedua belah pihak.

“Kontrak memuat hak dan kewajiban para pihak, mulai dari pelaksanaan pekerjaan, serah terima, hingga pembayaran. Lemahnya manajemen kontrak sering kali menjadi awal munculnya permasalahan pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Ia menambahkan, banyak kasus pengadaan yang berujung persoalan hukum berawal dari lemahnya penyusunan rancangan kontrak serta pengendalian yang tidak optimal. Kondisi tersebut bahkan berdampak pada menurunnya minat aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat sebagai pelaksana pengadaan karena kekhawatiran terhadap risiko hukum.

“Jika prosedur dijalankan dengan benar dan diawali dengan niat yang baik, permasalahan dapat dihindari. LKPP juga siap mendampingi pemerintah daerah dalam hal-hal teknis pengadaan,” katanya.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Edward mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, dengan memperhatikan perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta kebermanfaatan kegiatan.

Ia berharap seluruh peserta, khususnya dari kabupaten dan kota, dapat memanfaatkan bimtek ini secara optimal dengan aktif berdiskusi serta mengimplementasikan materi yang diperoleh di daerah masing-masing.

Sementara itu, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP RI Raden Ari Widianto menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari upaya LKPP membantu pemerintah daerah mencegah terjadinya permasalahan pengadaan, khususnya terkait kontrak.

“Melalui bimtek ini, kami tidak hanya memaparkan teori, tetapi juga membahas berbagai kasus pengadaan barang dan jasa yang sering terjadi agar menjadi pembelajaran bagi para pelaku pengadaan di daerah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Analis Kebijakan Madya LKPP RI Donald Pandjaitan, Analis Kebijakan Muda LKPP RI Hilman Fazri, Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumsel Muzakkir, S.T., M.T., serta sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, inspektur daerah, kepala OPD, dan kepala UKPBJ tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *