Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur

  • Bagikan

IntensNews.id, Banda Aceh, 09 September 2025 – Sinergi antara Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri kembali membuahkan hasil. Dalam operasi gabungan pada Jumat (05/09) dini hari, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan besar-besaran narkotika di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 77 bungkus berisi 155.000 butir pil ekstasi (MDMA) dan 4 bungkus sabu seberat 4,3 kg. Jumlah tersebut setara dengan 176.495 jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika dengan nilai ekonomi mencapai Rp282,69 miliar jika dihitung dari biaya rehabilitasi.

Operasi ini melibatkan NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil DJBC Aceh, dan KPPBC TMP C Langsa. Satu orang perempuan berinisial S (29) diamankan, sementara satu pelaku lainnya berinisial J melarikan diri ke area perkebunan sawit.

Kasus bermula dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut. Setelah serangkaian patroli darat dan laut sejak 24 Agustus, tim gabungan berhasil mengendus pergerakan boat yang mendarat di perairan Kuala Idi, Aceh Timur, pada 04 September 2025.

Barang bukti kemudian dibawa dengan sepeda motor ke sebuah rumah di Padang Kasah, hingga akhirnya berhasil digerebek aparat. Setelah pencacahan ulang di KPPBC TMP C Langsa, dipastikan barang bukti mencapai 77 bungkus ekstasi dan 4 bungkus sabu.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti komitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Operasi ini menunjukkan sinergi kuat antara Bea Cukai dan Polri dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyatakan pihaknya akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi.

“Ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari perang jangka panjang melawan jaringan narkotika internasional,” tegasnya.

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *