Bea Cukai Aceh Ingatkan Warga Waspada Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri

  • Bagikan

IntensNews.id,Banda Aceh, 10 September 2025 – Kanwil Bea Cukai Aceh kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, terutama terkait barang kiriman dari luar negeri.

Berdasarkan riset komunikasi publik DJBC bersama Populix tahun 2025, tren pengaduan penipuan terus meningkat signifikan. Pada tahun 2024, tercatat 5.939 kasus pengaduan, naik 28,72% dibanding tahun sebelumnya.

Modus Penipuan yang Paling Sering Terjadi

Dari ribuan pengaduan tersebut, modus paling dominan adalah online shop fiktif dengan porsi 57,7% dari total laporan. Selain itu, modus lain yang kerap digunakan pelaku adalah:

1. Romansa – menjalin hubungan asmara palsu lalu mengaku mengirim barang bernilai tinggi yang tertahan di Bea Cukai.

2. Kiriman Diplomatik – mengklaim ada paket diplomatik tertahan dan meminta biaya pelepasan.

3. Money Laundry – dalih hadiah atau uang tunai dari luar negeri yang disebut tertahan.

4. Lelang Palsu – mengaku ada lelang barang Bea Cukai, lalu meminta transfer ke rekening pribadi.

Pelaku umumnya menghubungi korban lewat nomor pribadi, mengaku sebagai petugas Bea Cukai, bahkan mengancam dengan proses hukum, kemudian meminta transfer ke rekening individu.

Bea Cukai Tegaskan Pembayaran Resmi Hanya via Negara

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menegaskan bahwa masyarakat harus jeli terhadap modus ini.

“Pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak pernah dilakukan melalui rekening pribadi. Semua pembayaran resmi hanya melalui kode billing ke rekening penerimaan negara,” tegasnya.

Langkah yang Perlu Dilakukan Masyarakat

Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk melakukan hal-hal berikut jika mendapat informasi mencurigakan:

Tetap tenang, jangan panik.

Jangan transfer ke rekening pribadi.

Cek status kiriman resmi melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Konfirmasi informasi melalui Bravo Bea Cukai 1500 225, email info@customs.go.id, atau akun media sosial resmi Bea Cukai.

Dengan mengenali pola penipuan dan selalu mengonfirmasi ke kanal resmi, masyarakat dapat terhindar dari kerugian akibat penipuan barang kiriman dari luar negeri.

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *