Diduga Minta THR ke Lapas, Oknum Mengaku Wartawan SWI OKI Dikecam: “Jangan Rusak Marwah Profesi”

  • Bagikan

Kayuagung, IntensNews.id — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia OKI, Alimusa, mengecam keras tindakan seorang oknum yang diduga mencatut nama organisasi wartawan dengan mengaku sebagai anggota SWI. Oknum tersebut diketahui mengatasnamakan Edwar dan diduga mendatangi Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dengan tujuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Informasi tersebut terungkap setelah seorang petugas sipir Lapas Kayuagung menghubungi Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia OKI, Hasan Indra Putra, melalui telepon. Petugas menyampaikan bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai anggota SWI bernama Edwar dan menemui Kepala Lapas dengan maksud meminta THR, bahkan disebut-sebut mengancam akan memberitakan hal negatif terkait kondisi di dalam lapas jika permintaannya tidak dipenuhi.

Menanggapi informasi tersebut, Alimusa langsung melakukan klarifikasi dengan menemui Kepala Lapas Kayuagung di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026). Dari hasil klarifikasi dipastikan bahwa orang yang mengaku sebagai anggota SWI tersebut tidak memiliki hubungan resmi dengan organisasi.

“Kami mengutuk keras tindakan oknum yang mengaku sebagai anggota SWI OKI. Hal tersebut tidak benar dan sangat mencederai marwah organisasi serta profesi wartawan,” tegas Alimusa.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia, setiap anggota wajib memiliki kartu anggota resmi yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dengan nomor registrasi yang sah. Apabila kartu tersebut tidak diperpanjang hingga enam bulan setelah masa berlaku habis, maka status keanggotaannya otomatis dinyatakan tidak aktif.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap data kepengurusan dan daftar anggota DPD Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia OKI, nama Edwar dipastikan tidak tercatat sebagai pengurus maupun anggota resmi organisasi.

“Berdasarkan data yang kami miliki, nama yang bersangkutan tidak ada dalam struktur kepengurusan maupun daftar anggota SWI OKI. Jadi sudah sangat jelas bahwa klaim tersebut tidak benar,” ujarnya.

Alimusa juga menyayangkan tindakan oknum yang mencatut nama organisasi wartawan demi kepentingan pribadi. Menurutnya, praktik seperti ini tidak hanya merugikan organisasi, tetapi juga mencoreng nama baik profesi wartawan yang selama ini menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

DPD SWI OKI pun mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, lembaga, maupun masyarakat agar lebih berhati-hati serta melakukan verifikasi jika ada pihak yang mengaku sebagai anggota organisasi wartawan tertentu.

“Kami berharap semua pihak melakukan konfirmasi apabila ada yang mengaku sebagai anggota SWI. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas organisasi dan marwah profesi wartawan,” pungkasnya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *