BANDA ACEH,IntensNews.id — Kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh terus menunjukkan tren positif hingga Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan data per 30 September 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp403,35 miliar atau 141 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp287 miliar.
Capaian ini juga mencerminkan pertumbuhan 60 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara rinci, penerimaan terbesar berasal dari Bea Masuk dengan target Rp266,51 miliar dan realisasi Rp356,35 miliar atau capaian 134 persen. Disusul Cukai dengan target Rp16,32 miliar dan realisasi Rp10,16 miliar (62 persen), serta Bea Keluar yang mencatat capaian luar biasa sebesar 883 persen, yakni dari target Rp4,17 miliar terealisasi Rp36,84 miliar.
Peningkatan penerimaan Bea Masuk didorong oleh meningkatnya impor produk propane dan butana untuk kebutuhan industri energi di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya. Sementara itu, lonjakan penerimaan Cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, dan Bea Keluar melonjak tajam karena peningkatan ekspor produk kelapa sawit.
Selain penerimaan utama, Bea Cukai Aceh juga mencatatkan penerimaan lain dari kegiatan kepabeanan dan cukai dengan total Rp1,300 triliun, terdiri dari PPN Impor sebesar Rp965,69 miliar, PPh Pasal 22 Impor Rp208,78 miliar, Dana Sawit Rp46,64 miliar, Pajak Rokok Rp0,91 miliar, dan PPh Pasal 22 Ekspor Rp78,19 miliar.
Jika digabungkan, total keseluruhan penerimaan mencapai Rp1,703 triliun.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi antara fungsi pelayanan dan pengawasan. “Kinerja penerimaan ini menunjukkan efektivitas strategi Bea Cukai Aceh dalam menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat di wilayah Aceh,” ujarnya.
Sebagai instansi vertikal DJBC, Bea Cukai Aceh berkomitmen menjaga optimalisasi penerimaan negara dengan langkah strategis seperti penelitian ulang potensi penerimaan, pengembangan sentra ekonomi ekspor baru, kolaborasi antar-instansi (Joint Program dan Joint Intelligence), serta pengawasan ketat terhadap peredaran rokok dan barang impor ilegal.
Dengan capaian positif hingga triwulan ketiga ini, Bea Cukai Aceh optimistis dapat menutup tahun 2025 dengan realisasi penerimaan yang kembali melampaui target, sekaligus memperkuat peran dalam mendukung kebijakan fiskal nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah.






