Tulungagung ,IntensNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyisiran besar-besaran terhadap jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Selama tiga hari berturut-turut, sejak Rabu (22/4/2026) hingga Jumat (24/4/2026), penyidik menggelar pemeriksaan maraton terhadap 27 saksi terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Pemeriksaan dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, dengan menyasar pejabat eselon II dan III yang diduga mengetahui alur praktik yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan intensif tersebut.
“Selama tiga hari ini, ada 27 pejabat yang kami minta keterangannya di Kantor BPKP Jatim di Sidoarjo,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Pada hari pertama, Rabu (22/4/2026), penyidik memanggil sejumlah kepala dinas dan pejabat strategis, mulai dari Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Satpol PP, hingga pejabat di bagian protokol dan kesejahteraan rakyat. Tak hanya itu, Kabid Kebudayaan, sekretaris pribadi bupati, hingga staf protokoler juga turut diperiksa.
Pemeriksaan berlanjut pada Kamis (23/4/2026) dengan menghadirkan Penjabat Sekda Tulungagung, Soeroto, serta sejumlah pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag, Bapenda, hingga BPKAD.
Sementara pada Jumat (24/4/2026), KPK kembali memanggil sembilan saksi kunci, di antaranya ajudan bupati, Kepala Dinas PUPR beserta jajaran kepala bidang, Kepala Bappenda, Kepala Dinas Kesehatan, hingga Direktur RSUD dr. Iskak.
KPK mendalami dugaan modus operandi bupati nonaktif yang disebut menggunakan surat pernyataan sebagai alat untuk melakukan pemerasan terhadap pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana baru maupun keterlibatan pihak-pihak lain agar kasus ini tuntas secara transparan,” tegas Budi.
Keterangan para saksi dinilai sangat penting untuk memetakan jaringan praktik korupsi serta menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari pemerasan maupun gratifikasi.
Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.





