Pegadaian Sumbagsel Ajak Masyarakat Manfaatkan Koreksi Harga Emas Lewat Tabungan Digital Tring!

  • Bagikan

PALEMBANG, intensnews.id – Harga emas global dalam beberapa hari terakhir menunjukkan tren koreksi setelah sebelumnya menguat signifikan di awal tahun. Penurunan ini dipengaruhi oleh dinamika pasar internasional, seperti penguatan dolar Amerika Serikat, aksi ambil untung (profit taking) investor, serta sentimen kebijakan suku bunga global.

Berdasarkan pergerakan harga harian, emas tercatat melemah sekitar 1–2 persen dari level tertingginya. Kondisi tersebut turut memengaruhi harga emas domestik yang menyesuaikan dengan pasar global. Meski demikian, koreksi ini dinilai sebagai bagian wajar dari siklus investasi emas jangka panjang.

Sebagai instrumen safe haven, emas dikenal memiliki ketahanan nilai di tengah ketidakpastian ekonomi. Fluktuasi harga dalam jangka pendek justru menjadi peluang strategis bagi investor untuk mulai menabung atau menambah portofolio emas.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil Sumbagsel, Novryandi, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap koreksi harga emas saat ini.

“Pergerakan harga emas yang terkoreksi merupakan dinamika pasar yang sehat. Bagi investor jangka panjang, khususnya masyarakat yang ingin mulai berinvestasi, ini justru momentum yang baik untuk masuk secara bertahap. Emas tetap menjadi instrumen lindung nilai yang relevan untuk menjaga stabilitas keuangan,” ujar Novryandi.

Ia menambahkan, Pegadaian terus mendorong literasi dan inklusi keuangan melalui kemudahan akses investasi emas yang semakin praktis dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain likuiditasnya tinggi, emas juga efektif sebagai diversifikasi portofolio dan pelindung nilai terhadap inflasi.

Sejalan dengan transformasi digital, Pegadaian menghadirkan solusi investasi melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melakukan transaksi tabungan emas secara mudah, aman, dan real-time langsung dari ponsel.

Melalui Tring!, nasabah dapat membeli emas mulai dari nominal ringan, memantau harga secara transparan, menabung secara fleksibel kapan saja, hingga mencetak atau memanfaatkan emas untuk berbagai kebutuhan finansial lainnya. Seluruh transaksi terintegrasi dengan sistem resmi Pegadaian yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan momentum koreksi harga ini dengan mulai menabung emas melalui layanan digital Tring! by Pegadaian. Investasi emas kini semakin praktis dan dapat diakses siapa saja, kapan saja,” tutup Novryandi.

Ke depan, Pegadaian akan terus memperkuat perannya sebagai financial companion masyarakat melalui inovasi layanan emas yang inklusif dan berkelanjutan.

PT Pegadaian didirikan di Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Kini, Pegadaian telah bertransformasi menjadi lembaga keuangan inklusif yang menyediakan beragam produk dan layanan finansial. Sejak 2021, Pegadaian tergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) bersama BRI dan PNM untuk mendukung UMKM naik kelas.

Pada Desember 2024, Pegadaian resmi mengantongi izin usaha bulion dari OJK dan mengukuhkan diri sebagai pelopor Layanan Bank Emas di Indonesia. Layanan tersebut meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, serta Perdagangan Emas.

Selain itu, Pegadaian memiliki produk investasi emas seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas, serta berbagai produk pembiayaan seperti Haji & Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan, hingga KUR Syariah.

Seluruh layanan dapat diakses melalui outlet, agen resmi, maupun aplikasi Tring! by Pegadaian.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *