OGAN KOMERING ILIR, intensnews.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi. Hal ini ditandai dengan capaian nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025 sebesar 88,99.
Penyampaian capaian tersebut berlangsung dalam kegiatan yang diikuti oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) OKI bersama Inspektorat Kabupaten OKI. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Bappeda OKI, Faradiba Royani, serta dihadiri para kepala bidang terkait.
Nilai IPKD MCSP tersebut mengacu pada surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten OKI dalam pencegahan korupsi berada pada kategori baik.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Kabupaten OKI menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan, khususnya pada delapan area utama pencegahan korupsi.
Delapan area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Melalui forum ini, diharapkan seluruh organisasi perangkat daerah, termasuk Bappeda OKI, dapat terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selain itu, seluruh rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu guna memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.






