Sambut May Day 2026, Buruh OKI Pilih Dialog Lewat Sarasehan dan Sampaikan 7 Tuntutan

  • Bagikan

OKI,IntensNews.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Ogan Komering Ilir berlangsung berbeda. Alih-alih turun ke jalan, serikat pekerja memilih jalur dialog melalui sarasehan yang digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk II, Kantor Bupati OKI, Kamis (30/4/2026).

Dalam forum tersebut, para buruh menyampaikan tujuh tuntutan utama yang berfokus pada perbaikan sistem ketenagakerjaan dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Ketua DPC FSBPI OKI, Dodi, menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan kebutuhan mendesak bagi para pekerja di daerah.

“Ini penting untuk kepastian dan perlindungan kerja bagi buruh di OKI,” ujarnya.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain dorongan pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023, pembentukan Dewan Pengupahan Daerah, hingga pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, buruh juga mengusulkan pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, penyusunan peraturan daerah untuk optimalisasi tenaga kerja lokal, pelibatan serikat pekerja dalam kebijakan pembangunan, serta penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

Ketua PD FSP PP-SPSI Sumatera Selatan, Cecep Wahyudin, menilai sarasehan ini menjadi bukti terbukanya ruang komunikasi antara buruh dan pemerintah.

“Koordinasi dan sinergi penting agar aspirasi ini bisa ditindaklanjuti hingga ke tingkat pusat,” katanya.

Kapolres OKI, Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa kepolisian mendukung penyampaian aspirasi melalui jalur yang damai dan konstruktif.

“Kami siap menampung aspirasi dengan komunikasi yang baik, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati OKI Muchendi Mahzareki menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

Ia menilai tujuh tuntutan tersebut bersifat konstruktif dan sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola ketenagakerjaan di daerah.

“Dialog seperti ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan di lapangan. Kami ingin memastikan pekerja lokal mendapat perlindungan dan kesempatan yang lebih baik,” ungkapnya.

Muchendi juga menambahkan bahwa pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten OKI akan menjadi prioritas, dengan target mulai beroperasi pada tahun 2027 guna memberikan kepastian dalam penetapan UMK/UMSK.

Tag:

May Day 2026, buruh OKI, sarasehan buruh, tuntutan buruh, ketenagakerjaan Sumsel, Dewan Pengupahan, Prabowo Subianto, hubungan industrial, berita OKI

Meta Description:

Buruh OKI peringati May Day 2026 lewat sarasehan dan sampaikan 7 tuntutan, termasuk pembentukan Dewan Pengupahan dan UU ketenagakerjaan baru.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *