IntensNews.id,Jakarta, 25 Februari 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi, bukan Rp 15.000 seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, saat menyikapi polemik menu Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran.
“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi,” ujar Nanik dalam siaran pers, Selasa (24/2/2026).
Nanik menjelaskan, angka Rp 13.000 per porsi untuk balita hingga siswa kelas 3 SD serta Rp 15.000 per porsi untuk siswa kelas 4 SD ke atas dan ibu menyusui merupakan total anggaran program, bukan murni untuk bahan baku makanan.
Dari total anggaran tersebut, terdapat alokasi biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi. Dana operasional ini digunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program di lapangan.
Beberapa komponen biaya operasional tersebut antara lain Pembayaran listrik, air, gas, internet atau telepon, Insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Insentif guru penanggung jawab (PIC),Insentif kendaraan operasional, Iuran BPJS Ketenagakerjaan relawan, Insentif kader posyandu untuk distribusi kelompok 3B, Pembelian alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan kebersihan, Bahan bakar minyak mobil MBG, Operasional Kepala SPPG.
Selain itu, anggaran juga mencakup kebutuhan sarana dan prasarana, seperti sewa dapur, empat gudang, dua kamar mess, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaringan air, hingga sewa peralatan masak modern.
Peralatan tersebut meliputi mesin penanak nasi uap, mesin pencuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga ompreng.
BGN menegaskan klarifikasi ini penting untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan program MBG selama Ramadan. Pemerintah memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan guna menjamin kualitas gizi penerima manfaat sekaligus keberlanjutan program.






