Palembang, intensnews.id — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang berlangsung lancar dan kondusif. Dalam forum tersebut, sebanyak 147 usulan pembangunan dari enam kelurahan resmi diterima dan didokumentasikan untuk dibahas pada tahap perencanaan berikutnya.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri tokoh masyarakat, ketua RT, ketua RW, perwakilan kelurahan, serta unsur terkait lainnya. Dari total usulan yang masuk, 30 usulan ditetapkan sebagai skala prioritas untuk diperjuangkan pada tahun anggaran mendatang.
Plt. Camat Ilir Timur II Kota Palembang, Susanto Umar, S.K.M., M.Si, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah dicatat secara resmi dan akan menjadi bahan pertimbangan strategis dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Semua usulan dari masyarakat, baik dari tokoh masyarakat, ketua RT, ketua RW, maupun perwakilan kelurahan, telah kami terima dan catat. Total ada 147 usulan, termasuk 30 usulan prioritas dari enam kelurahan,” ujar Susanto Umar.
Wi-Fi, PJU, dan CCTV Jadi Sorotan
Sejumlah usulan terbaru yang menjadi perhatian serius warga antara lain pemasangan jaringan Wi-Fi publik, penambahan serta perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga pemasangan CCTV di titik-titik rawan.
Warga menilai penerangan jalan sangat mendesak untuk menunjang aktivitas malam hari sekaligus meningkatkan keamanan lingkungan. Sementara pemasangan CCTV di wilayah rawan tawuran dan kecelakaan lalu lintas diharapkan mampu menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain aspek keamanan, peningkatan akses internet juga dinilai penting dalam mendukung kegiatan pendidikan, usaha mikro, dan pelayanan publik berbasis digital.
Plt. Camat Ilir Timur II menegaskan, pihak kecamatan akan mengawal seluruh usulan agar dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan mendesak dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Kami berharap usulan-usulan ini dapat direalisasikan secara bertahap demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Musrenbang menjadi forum strategis dalam menjaring aspirasi warga sekaligus memastikan pembangunan yang direncanakan benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan.





