Wagub Cik Ujang Serahkan Remisi HUT RI ke-80, 11.495 Napi di Sumsel Dapat Pengurangan Hukuman

  • Bagikan

Palembang,IntensNews.id, – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang, Minggu (17/8/2025). Pemberian remisi ini menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi yang diberikan meliputi pengurangan masa pidana umum serta pengurangan masa pidana dasawarsa. Hal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana dan anak binaan yang telah berperilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

Dalam sambutannya, Wagub Cik Ujang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima remisi. Ia berharap momentum ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapat remisi. Jadikan kesempatan ini sebagai dorongan untuk berperilaku baik, menaati aturan, serta giat mengikuti seluruh program pembinaan,” ujar Cik Ujang.

Selain sambutan pribadi, Wagub juga membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto. Disebutkan bahwa remisi bukanlah pemberian semata, melainkan penghargaan atas kedisiplinan dan kesungguhan dalam menjalani pembinaan.

Program pembinaan, lanjutnya, mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga interaksi sosial. Bahkan, sejumlah lapas dan rutan juga menjalankan program ketahanan pangan seperti pertanian, perikanan, dan panen raya untuk melatih keterampilan warga binaan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel, Erwendi Supriyatno, merinci jumlah penerima remisi di Sumsel. Dari total 15.692 narapidana dan anak binaan, 11.495 orang mendapat remisi, dengan 461 di antaranya langsung bebas. Selain itu, terdapat 12.124 penerima remisi dasawarsa.

“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk menata masa depan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tegas Erwendi.

Acara penyerahan remisi turut dihadiri Ketua BKOW Sumsel Hj. Lidyawati Cik Ujang, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra, Ketua DWP Sumsel Hj. Desy Kasnayati, serta jajaran Forkopimda. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan warga binaan di Bumi Sriwijaya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *