PALEMBANG ,IntensNews.id – Sebanyak 8 Fraksi di DPRD Kota Palembang menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui Panitia Khusus (Pansus). Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan (MP) III tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (5/8/2025).
Rapat yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim ini diawali dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap 4 Raperda prioritas.
Adapun empat Raperda yang diajukan yakni:
1. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik,
2. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Kota Palembang,
3. Raperda tentang Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J),
4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Semua fraksi memberikan dukungan penuh agar Raperda tersebut segera dibahas secara mendalam melalui pembentukan Pansus, dengan harapan dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Palembang.






