Palembang, Intensnews.id — Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi sosial kemanusiaan. Penandatanganan ini dirangkai dengan kegiatan Donor Darah Massal yang digelar di KIF Park Kambang Iwak pada Senin (8/12/2025).
Ketua PMI Kota Palembang, Dewi Sastrani, mengatakan bahwa MoU ini menjadi momentum penting dalam penguatan kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam pemenuhan ketersediaan darah di Kota Palembang.
“Hari ini kita melaksanakan MoU antara Dinas Perkimtan Kota Palembang bersama PMI Kota Palembang, sekaligus pelaksanaan kegiatan donor darah,” ujar Dewi.
Pada kegiatan perdana bekerja sama dengan Perkimtan ini, PMI menargetkan capaian 100 kantong darah.
“Target kegiatan donor darah pagi hari ini ada 100 kantong darah. Mudah-mudahan bisa mencapai target, bahkan lebih,” harap Dewi.
Peserta donor berasal dari Pegawai Harian Lepas (PHL) Perkimtan, jajaran ASN dinas terkait, warga sekitar, serta perwakilan dari Dishub dan DLHK Kota Palembang. Dewi mengapresiasi antusiasme seluruh pihak yang turut mendukung terlaksananya aksi kemanusiaan ini.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan darah di Kota Palembang cukup tinggi, yaitu sekitar 7.000 kantong per bulan. Karena itu, PMI tidak hanya mengandalkan kegiatan donor insidentil, tetapi juga menyediakan Pelayanan 24 Jam di UDD PMI dan Layanan Donor di Mall PTC.
Melalui kerja sama ini, Dewi berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi OPD lain, organisasi, maupun masyarakat.
“Dengan adanya MoU ini, semoga bisa menjadi contoh dan motivasi bagi OPD lain, organisasi, ataupun masyarakat. Banyak manfaat yang bisa kita dapatkan dari berdonor darah,” tutup Dewi.





