PALEMBANG, IntensNews .id – Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, kembali menggerebek lokasi disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba, Jumat (23/10/2026) sore.
Kali ini lokasinya di Jalan Memet Sastra Wirya, Lorong Manggar 2, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Dari tempat ini petugas mengamankan tujuh orang yang diduga menggunakan narkoba.
Ketujuh orang tersebut menjalani pemeriksaan urine oleh petugas BNNP Sumsel.
Pantauan langsung dilokasi, penggerebekan Tim gabungan ini juga di backup oleh Sat Brimob Polda Sumsel. Selama proses kegiatan, banyak masyarakat sekitar yang ikut berkerumun menyaksikan proses penggerebekan tersebut.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan ketujuh orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di BNNP Sumsel.
“Setelah dilakukan penggerebekan, kita mengamankan tujuh orang yang juga menggunakan. Tadi sudah dilakukan pengecekan urine oleh BNNP Sumatera Selatan,” ujar Patar kepada awak media, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah.
Patar menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Barang-barang tersebut di antaranya alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, beberapa unit telepon genggam, Korek api, plastik klip serta sejumlah timbangan.
“Petugas turut mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 1,56 gram. Barang-barang tersebut selanjutnya dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain itu, telepon genggam yang ditemukan di lokasi juga akan diperiksa secara forensik guna mendalami kemungkinan adanya informasi lain yang berkaitan dengan aktivitas narkoba di tempat tersebut. “Handphone ini akan dilakukan pendalaman. Nanti kita forensik,” tegas Patar.
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberantas narkoba. Ini sudah menjadi komitmen dan perintah langsung dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri,” ujarnya.
Sementara itu, terhadap tujuh orang yang diamankan yaitu Krisna, CN, YG, ND, CD, JN, dan YS, akan dilakukan pendalaman untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen.
Teddy






